• Jumlah angkatan kerja mencapai 2,19 juta orang terdiri dari 2,11 juta orang yang bekerja dan 84,48 ribu orang yang menganggur. Jumlah angkatan kerja ini naik sebesar 38,40 ribu orang dibanding Februari 2017. Jumlah Penduduk yang bekerja mencapai 2,11 juta orang, bertambah sebesar 29,85 ribu orang dibandingkan Februari 2017. Sedangkan jumlah penganggur naik sebesar 8,55 ribu orang.
• Pada Februari 2018, TPAK Kalimantan Selatan sebesar 73,41 persen dan TPT sebesar 3,86 persen.
• Sektor pertanian adalah yang menyerap tenaga kerja terbanyak di Kalimantan Selatan. Sektor pertanian menyerap 35,19 persen tenaga kerja. Dibandingkan dengan penyerapan pada Februari 2017 yang sebesar 35,83 persen, maka terjadi penurunan penyerapan oleh sektor pertanian ini sebesar 0,64 poin.
• Pada Februari 2018 sebanyak 60,80 persen adalah pekerja di sektor informal, yaitu berstatus berusaha sendiri (24,20 persen), berusaha dibantu buruh tidak tetap (17,08 persen) serta pekerja bebas (2,99 persen) dan pekerja tak dibayar (16,54 persen). Pekerja di sektor formal tercatat sebanyak 39,20 persen yaitu terdiri dari pekerja dengan status buruh/karyawan (36,16 persen) dan status berusaha dibantu dengan buruh tetap (3,04 persen).
• Berdasarkan jam kerja, penduduk bekerja 35 jam atau lebih seminggu mengalami sedikit penurunan sebesar 2,42 poin menjadi 60,77 persen dibandingkan setahun yang lalu yang sebesar 63,19 persen. Penduduk yang bekerja antara 8–14 jam per minggu mengalami kenaikan paling besar yaitu sebesar 2,67 poin menjadi 7,22 persen.
• 45,66 persen penduduk bekerja di Kalimantan Selatan berijazah SD/tidak punya ijazah dan 16,77 persen pekerja tamat Sekolah Menengah Pertama atau sederajat, hanya 12,02 persen pekerja menyelesaikan pendidikan jenjang diploma dan universitas.
• TPT tertinggi pada jenjang Sekolah Menengah Atas atau sederajat yaitu sebesar 5,74 persen. TPT terendah terdapat pada jenjang pendidikan SMP Sederajat kebawah sebesar 3,05 persen.