Dalam upaya untuk mendapatkan
Unifikasi Data Base hasil survei Ruta PPLS 2011 yg akurat dan terpercaya Kepala
BPS Kab Banjar, Edy Rahmadi, SP, MP menugaskan seluruh jajaran organik BPS
Kabupaten Banjar (Kasi,Staf dan KSK) untuk
melakukan Coklit/ Verifikasi Ruta PPLS 2011 di wilayah Kabupaten Banjar yang telah
dilaksanakan pada tanggal 04
s/d 14 Nopember 2011.
Maksud & tujuan verifikasi
rumah tangga PPLS 2011 adalah disamping untuk memastikan bahwa tidak ada rumah tangga
yang diduga RumahTangga Sangat Miskin (RTSM) berada pada kelompok bukan Rumah Tangga
Sangat Miskin (non RTSM), juga untuk mengurangi/meminimalisir tingkat kesalahan/ketidaktepatan
pengklasifikasian rumahtangga (RTSM, non RTSM) yang diakibatkan karena kesalahan
petugas sebelumnya dalam memberikan jawaban yang sebenarnya, sehingga sangat diperlukan rangkaian
pengawasan yang ketat seperti melakukan pengecekan / verifikasi hasil pendataan
untuk beberapa variable utama. Dengan harapan Agar Tercipta Unifikasi Data Base
yang tepat & akurat untuk mendukung tercapainya berbagai Program
Perlindungan Sosial.

Kondisi Topografi Kec. Paramasan

Verifikasi di Desa Angkipih
Menurut Kepala Seksi Statistik Sosial BPS
Kabupaten Banjar, Sukma Handayani, MSi bahwa
Data Rumah Tangga PPLS 2011 se Kabupaten Banjar yang di verifikasi sejumlah 2.123 rumah tangga terdiri
dari 218 Desa dari 19 Kecamatan se Kabupaten Banjar.
Dalam kesempatan lain, Tim
Kecil Verifikasi PPLS 2011 dengan tujuan Kecamatan Paramasan yg terdiri dari M.Mustar
(KSK Paramasan), Abdul Satar
(KSK Martapura) dan JHS staf Distribusi BPS Kabupaten Banjar, melakukan verifikasi
ke sejumlah desa di wilayah kecamatan Paramasan, masing-masing
Desa Paramasan Atas, Desa Angkipih dan Desa Paramasan Bawah sejumlah 148 rumah
tangga yang diverifikasi.
Untuk ksekedar diketahui bahwa
Kecamatan Paramasan adalah wilayah administratf yg paling jauh dari ibukota Kabupaten
Banjar, diperkirakan jarak dari Kecamatan Paramasan ke Kabupaten Banjar kurang lebih
160 km, topografinya berbukit curam dan terjal dengan luas wilayahnya kurang lebih
560.85 km2(data
KDA), batas wilayah administrasi Kecamatan Paramasan adalah sebelah utara Kabupaten
Hulu Sungai Utara & Kabupaten Kota Baru, sebelah timur berbatas dengan Kabupaten
Tanah Bumbu, selatan dengan Kecamatan Sungai Pinang dan sebelah barat berbatasan
dengan Kabupaten Tapin dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, sedangkan mayoritas mata
pencaharian masyarakatnya petani
ladang berpindah, dan berkebun.
Ada hal menarik dalam kegiatan
pendataan dilapangan antara lain ketika rombongan kami melakukan wawancara ke salah
satu rumah warga terduga RTSM, ada beberapa anggota masyarakat menanyakan kepada
tim verifikasi PPLS 2011 Kecamatan Paramasan, sbb,
Berikut petanyaan beberapa warga yang penuh
dengan nada harap…… . . . !!!
# kenapa
rumah kami di foto/dipotret,,,….?????
# Apakah
bapak-bapak ini rombongan Tim Bedah Rumah
seperti di Televisi,,,,!!!!!!!!
# Apakah
rumah kami nantinya akan diperbaiki,,,??????
# Apakah
kami sehabis didata mendapat bantuan perbaikan rumah,,,,dll,,,dst…!!!!!!!!
Menanggapi berbagai pertanyaan
tersebut, Tim Verifikasi dengan perlahan dan hati-hati memberikan penjelasan bahwa
pemerintah melalui perwakilan BPS di daerah bertugas melakukan pendataan, dan hasil
pendataan ini nantinya akan digunakan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah
dalam pengambilan kebijakan khususnya program yang bersifat perlindungan social
terhadap rumah tangga sasaran, seperti program bantuan beras miskin (raskin),
Program Keluarga Harapan (PKH), Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), dll.
Meski demikian, di satu sisi
sebagian masyarakat masih ada yang merasa belum puas dengan jawaban Tim
Verifikasi PPLS 2011 Kecamatan Paramasan, namun di sisi lain mereka/ sebagian
masyarakat tetap menaruh harapan yang sangat besar terhadap berbagai program
yang bersifat bantuan dan terus menerus, sehingga dapat mengurangi beban
kehidupan mereka khususnya di sector ekonomi, kesehatan dan pendidikan.
Berita dalam gambar


