Selasa,
(9/10) Kepala BPS Provinsi Kalimantan Selatan Iskandar Zulkarnain, membuka
pelatihan Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK12) yang dilaksanakan selama 2 hari.
Dalam sambutannya, Iskandar Zulkarnain menyampaikan bahwa untuk wilayah
Kalimantan Selatan hanya 3 BPS Kabupaten/Kota yang melakukan SPAK12, yaitu BPS Kota
Banjarmasin, BPS Kab. Hulu Sungai Utara dan BPS Kab. Barito Kuala. Dengan jumlah
petugas setiap BPS Kabupaten/Kota sebanyak 2 orang. Adapun Jumlah sampel seluruhnya
sebanyak 120 rumah tangga. Petugas yang
mengikuti pelatihan kali ini sedikit, hanya berjumlah 6 orang ditambah 1 orang
innas, namun nantinya hasil SPAK12 dapat menggegerkan dunia, ucap Iskandar
Zulkarnain.

Kepala BPS Provinsi Kalsel, Iskandar Zulkarnain
saat membuka pelatihan SPAK12.
Lebih lanjut Iskandar Zulkarnain
mengatakan, BPS diberi tugas secara eksplisit oleh Presiden RI untuk mengukur
indikator pada strategi 5 yaitu meningkatkan upaya pendidikan dan budaya anti
korupsi. Karena salah satu penyebab berkembangnya praktik korupsi berasal dari
rendahnya integritas para pelakunya dan masih kental dengan budaya permisif
terhadap tindakan korupsi. Sehingga upaya untuk mencegah dan memberantas korupsi,
pemerintah mengeluarkan PP RI nomor 55 tahun 2012 (Stranas PPK). Oleh karena
itu sebagai pendukung apa yang tertuang di Stranas PPK dan memenuhi kebutuhan
tersebut, maka diperlukan sebuah Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK12) yang
dapat memberikan gambaran tentang pendapat yang berkembang di masyarakat
terkait dengan korupsi.
Dengan jadwal pelaksanaan lapangan
yang singkat, mulai tanggal 15 s.d 31 Oktober 2012, Iskandar Zulkarnain
berpesan kepada petugas agar benar-benar melaksanakannya sesuai jadwal yang
sudah ditentukan. Selalu berkomunikasi dan
berkoordinasi dengan pengawas maupun
dengan innasnya. Sehingga hasil dari
SPAK12 yang di laksanakan BPS akan benar-benar akurat, tepat waktu dan
terpercaya, ujar Iskandar Zulkarnain mengakhiri sambutannya sekaligus membuka
pelatihan SPAK12.
Foto & Narasi by “My