Berdasarkan penilaian yang telah dilakukan oleh Tim Seleksi Resepsionis BPS Provinsi Kalimantan
Selatan, dengan ini diumumkan beberapa hal sebagai berikut:
I. KETENTUAN
UMUM
A. Nama-nama peserta yang lulus tahap seleksi adminstrasi dapat
dilihat pada Lampiran
B. Peserta yang dinyatakan lulus
wajib mengikuti seleksi tahap
selanjutnya yaitu tes tertulis dan tes praktik yang akan
dilaksanakan secara offline pada:
Hari/Tanggal :
Senin/ 17 Januari 2022
Waktu :
10.00-Selesai
Tempat :
Kantor BPS Provinsi Kalimantan Selatan
C. Peserta diharapkan berhadir
minimal 30 menit sebelum tes berlangsung;
D. Materi
tes tertulis adalah seputar BPS, TKD, dan Bidang;
E. Materi
tes praktik adalah tata cara menerima tamu dan penggunaan Microsoft Word dan Microsoft Excel;
F.
Peserta
wajib berpakaian rapi dan sopan (tidak diperkenankan mengenakan kaos, celana bahan
jeans dan sandal) dan menggunakan masker 3 lapis (3 ply);
G.
Peserta wajib membawa kartu identitas berupa KTP atau
SIM serta membawa alat tulis sendiri (pulpen).
II. KETENTUAN LAIN
A. Keputusan panitia rekrutmen resepsionis BPS Provinsi
Kalimantan Selatan tidak dapat diganggu gugat;
B. Segala perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan
rekrutmen resepsionis BPS Provinsi
Kalimantan Selatan akan diinformasikan melalui website dan media sosial BPS Provinsi
Kalimantan Selatan (Instagram);
C. Hati-hati dengan penipuan yang
mengatasnamakan BPS Provinsi Kalimantan Selatan;
D. Kelalaian
peserta dalam mengetahui dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab
peserta;
E. Seluruh tahapan
seleksi rekrutmen resepsionis tahun 2022 tidak dipungut biaya.
F. Kelulusan
peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan
kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan.
Kepada peserta, keluarga dan pihak lain/terkait dilarang memberikan sesuatu
dalam bentuk apapun yang dilarang hukum. Apabila dikemudian hari diketahui
melakukan kecurangan akan dibatalkan kelulusannya dan akan diproses sesuai
hukum yang berlaku;
G. Hasil keputusan panitia
seleksi TIDAK DAPAT diganggu gugat;
H. Peserta yang dinyatakan lulus dalam
seleksi TIDAK untuk diangkat sebagai
CPNS.
Banjarbaru,
13 Januari 2022
Tim
Seleksi Resepsionis
BPS
Provinsi Kalimantan Selatan