I. KETENTUAN
UMUM
A. Tahapan seleksi wawancara dan praktik
akan dilaksanakan secara offline
pada hari Senin/24 Januari 2022 dan Selasa/25 Januari 2022, bertempat di Kantor
BPS Provinsi Kalimantan Selatan;
B. Nama-nama peserta yang mengikuti
tahapan seleksi wawancara
beserta jadwal lengkap dapat
dilihat pada Lampiran ;
C. Peserta diharapkan berhadir
minimal 15 menit sebelum jadwal yang ditetapkan;
D.
Peserta
wajib berpakaian rapi dan sopan (tidak diperkenankan mengenakan kaos, celana bahan
jeans dan sandal) dan menggunakan masker 3 lapis (3 ply);
E.
Peserta wajib membawa kartu identitas berupa KTP atau
SIM.
II. KETENTUAN LAIN
A. Keputusan panitia rekrutmen resepsionis BPS Provinsi
Kalimantan Selatan tidak dapat diganggu gugat;
B. Segala perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan
rekrutmen resepsionis BPS Provinsi
Kalimantan Selatan akan diinformasikan melalui website dan media sosial BPS Provinsi
Kalimantan Selatan (Instagram);
C. Hati-hati dengan penipuan yang
mengatasnamakan BPS Provinsi Kalimantan Selatan;
D. Kelalaian
peserta dalam mengetahui dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab
peserta;
E. Seluruh tahapan seleksi
rekrutmen resepsionis tahun 2022
tidak dipungut biaya;
F. Kelulusan
peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan
kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan.
Kepada peserta, keluarga dan pihak lain/terkait dilarang memberikan sesuatu
dalam bentuk apapun yang dilarang hukum. Apabila dikemudian hari diketahui
melakukan kecurangan akan dibatalkan kelulusannya dan akan diproses sesuai
hukum yang berlaku;
G. Peserta yang dinyatakan lulus dalam
seleksi TIDAK untuk diangkat sebagai
CPNS.