13 September 2021 | Kegiatan Statistik
Sektor Pertanian
merupakan salah satu sektor yang krusial bagi Indonesia. Bagaimana tidak,
hampir sepertiga penduduk Indonesia bertumpu pada sektor pertanian. Kondisi
serupa juga terjadi di Kalimantan Selatan. Sejauh ini, masih ada beberapa
indikator Sustainable Development Goals
(SDG’s) terkait bidang pertanian yang tidak tersedia baik pada BPS dan
kementrian/lembaga. Dengan demikian, tantangan kebutuhan data bidang pertanian
untuk pembangunan menjadi semakin dinamis. Untuk menjawab tantangan tersebut,
Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan Survei Pertanian Terintegrasi yang
kemudian disebut dengan SITASI 2021.
Secara umum, sasaran
SITASI 2021 adalah menyediakan Minimum
Set Core Data (MSCD) di bidang pertanian dan menyediakan data untuk
mendukung pengukuran beberapa indikator SDG’s yang berhubungan dengan unit
usaha pertanian yang menggunakan system berbasis teknologi yang terintegrasi
pada beberapa tahapan proses survei. Unit statistik yang dicakup dalam SITASI
2021 adalah rumah tangga usaha pertanian (RTUP), usaha pertanian non rumah
tangga (NRT) dan perusahaan. Unit statistik yang dikatakan sebagai NRT adalah
unit usaha pertanian selain rumah tangga dan perusahaan seperti pondok
pesantren yang mengusahakan sektor pertanian, panti asuhan yang mengusahakan
sektor pertanian dan lainnya.
Dilaksanakan di
seluruh provinsi di Indonesia, SITASI 2021 di Kalimantan Selatan memiliki
petugas lapangan sebanyak 355 orang yang akan mendata 7.300 RTUP yang tersebar
di seluruh kabupaten/kota. Untuk mendapatkan kesamaan konsep dan definisi dalam
pendataan, petugas lapangan diberikan pelatihan yang diselenggarakan oleh
seluruh kabupaten/kota pada rentang 6-17 September 2021. Tiga kuesioner yang
digunakan dalam pendataan antara lain (1) Kuesioner modul KOR yang akan
menghasilkan indikator terkait administrasi survei, produksi, organisasi
produksi dan lainnya, (2) Kuesioner modul Ekonomi, yang akan mengumpulkan
indikator biaya produksi, profitabilitas, produktivitas, dan lainnya, dan (3)
Kuesioner odul mesin, peralatan dan aset (MPA), indikator yang dikumpulkan
antara lain, input tenaga kerja, biaya tenaga kerja, upah dan pendapatan
pekerja, tenaga kerja dan peralatan dan aset yang dikuasai atau dimiliki.
Tidak hanya
menggunakan Paper and Pencil Interviewing
(PAPI), beberapa survei BPS juga menggunakan Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) dan Computer Assisted Web Interviewing
(CAWI) dalam pengumpulan data sebagai wujud adaptasi dari perkembangan
teknologi informasi dan komunikasi. SITASI2021 di Kalimantan Selatan
menggunakan ketiga metode pengumpulan data tersebut dimana kabupaten/kota yang
melakukan pendataan RTUP dan NRT dengan metode CAPI adalah Kota Banjarmasin,
Kota Banjarbaru, dan Kabupaten Hulu Sungai Utara, sedangkan kabupaten lainnya
menggunakan metode PAPI. Adapun metode CAWI digunakan oleh seluruh
kabupaten/kota untuk mendata perusahaan pertanian. Hadirnya SITASI 2021 diharapkan
dapat menyediakan keseragaman metodologi pengumpulan data pertanian secara
internasional, memenuhi kebutuhan data yang beragam, meletakkan dasar sistem statistik pertanian
yang efisien, melengkapi indikator SDG’s bidang pertanian serta bermanfaat sebagai
bahan perencana pembangunan.
Oleh: Rismanto
Berita Terkait
Pelantikan Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Provinsi Kalimantan Selatan
Rapat Validasi Data Bidang Kesehatan Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2022
Silaturrahmi Ka BPS Prov Kalsel dengan Walikota Banjarmasin terkait rotasi Ka BPS Kota Banjarmasin
MENUJU SENSUS PERTANIAN 2023
Apel Siaga dan Jalan Santai Sensus Pertanian 2013
Kepala BPS Kalsel Sampaikan Data Pertanian pada Musrenbangtan 2023
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Selatan (BPS-Statistics Kalimantan Selatan Province) Alamat : Jl. Soekarno Hatta/Trikora No 7 Banjarbaru
Indonesia. Telepon : +62 511 6749001
Fax : +62 511 6749106 Email : bps6300@bps.go.id
bps6300@gmail.com
Tentang Kami