Kunjungan Komisi VIII DPR RI, Bahas Pemutakhiran DTSEN di BPS Provinsi Kalsel - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Selatan

Minta data bisa dari mana saja! Semua akan dijawab dengan tiket layanan METEOR 🎫😊 Akses METEOR pada https://kalsel.web.bps.go.id/meteor/ untuk minta data atau konsultasi 🎫

Apabila mengalami kesulitan mengunduh publikasi, Sahabat Data dapat mengakses https://perpustakaan.bps.go.id untuk akses lebih cepat!

Bantu kami untuk meningkatkan kualitas layanan dengan mengisi Survei Kepuasan Masyarakat/Survei Kebutuhan Data 2026 https://kalsel.web.bps.go.id/skm/survey

Beranda

Produk - Berita dan Siaran Pers

Kunjungan Komisi VIII DPR RI, Bahas Pemutakhiran DTSEN di BPS Provinsi Kalsel

Kunjungan Komisi VIII DPR RI, Bahas Pemutakhiran DTSEN di BPS Provinsi Kalsel

Kunjungan Komisi VIII DPR RI, Bahas Pemutakhiran DTSEN di BPS Provinsi Kalsel

18 Juni 2026 | Kegiatan Statistik Lainnya


BANJARBARU – Ketua Komisi VIII DPR RI, Sudian Noor, melakukan kunjungan kerja ke Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Selatan pada Kamis (18/6/2026). Dalam pertemuan tersebut, Sudian Noor menekankan pentingnya kemudahan akses masyarakat untuk mengetahui posisi desil kesejahteraannya. Menurutnya, informasi tersebut menjadi landasan penting dalam penyaluran berbagai program bantuan pemerintah agar lebih tepat sasaran.


Ia juga berharap pemanfaatan data desil dapat mendukung upaya pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat. Tidak hanya bagi penerima bantuan sosial, data tersebut dinilai dapat menjadi dasar dalam mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta berbagai program pemberdayaan lainnya.


Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh.) Kepala BPS Provinsi Kalimantan Selatan, Ahmad Mudzakkir, menjelaskan bahwa DTSEN merupakan hasil integrasi sejumlah basis data nasional, antara lain Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).


Masyarakat yang ingin memeriksa maupun mengusulkan perubahan data dapat memanfaatkan berbagai kanal yang telah disediakan pemerintah, seperti aplikasi Cek Bansos, SIKS-CC, SIKS-NG, maupun Call Center 171. Setiap usulan perubahan akan melalui proses verifikasi lapangan sebelum dilakukan pemeringkatan ulang secara berkala oleh BPS.


Dalam kesempatan yang sama, BPS Provinsi Kalimantan Selatan turut menyosialisasikan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang saat ini sedang berlangsung. Sosialisasi tersebut mencakup metode pendataan yang dilakukan melalui pendataan mandiri maupun kunjungan langsung oleh petugas ke rumah tangga dan usaha (door to door) hingga 31 Agustus 2026. Melalui kegiatan ini, BPS akan mengumpulkan berbagai informasi terkait kondisi usaha, karakteristik keluarga, serta keterangan individu yang akan dimanfaatkan untuk mendukung penyediaan data sosial dan ekonomi yang lebih akurat sebagai dasar perumusan kebijakan.


Selain membahas DTSEN dan SE2026, BPS Provinsi Kalimantan Selatan turut memaparkan pemanfaatan data hasil sensus serta Tabel Input-Output (I-O) dalam mendukung perencanaan pembangunan dan peningkatan investasi daerah. Diskusi juga menyoroti pemanfaatan DTSEN dalam pelaksanaan program Sekolah Rakyat, termasuk upaya meminimalkan exclusion error agar bantuan dan layanan sosial dapat menjangkau kelompok sasaran secara lebih tepat.


Melalui sinergi antara BPS, pemerintah, DPR RI, dan berbagai pemangku kepentingan, kualitas data sosial ekonomi nasional diharapkan semakin meningkat. Data yang akurat dan mutakhir menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan yang efektif, tepat sasaran, serta mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Selatan (BPS-Statistics Kalimantan Selatan Province) Alamat : Jl. Soekarno Hatta/Trikora No 7 Banjarbaru

Indonesia. Telepon : +62 511 6749001

Fax : +62 511 6749106 Email : [email protected]

[email protected]

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik