Produk - Berita dan Siaran Pers
Kunjungan Komisi VIII DPR RI, Bahas Pemutakhiran DTSEN di BPS Provinsi Kalsel
18 Juni 2026 | Kegiatan Statistik Lainnya
BANJARBARU – Ketua Komisi
VIII DPR RI, Sudian Noor, melakukan kunjungan kerja ke Badan Pusat Statistik
(BPS) Provinsi Kalimantan Selatan pada Kamis (18/6/2026). Dalam pertemuan tersebut,
Sudian Noor menekankan pentingnya kemudahan akses masyarakat untuk mengetahui
posisi desil kesejahteraannya. Menurutnya, informasi tersebut menjadi landasan
penting dalam penyaluran berbagai program bantuan pemerintah agar lebih tepat
sasaran.
Ia juga berharap pemanfaatan data
desil dapat mendukung upaya pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.
Tidak hanya bagi penerima bantuan sosial, data tersebut dinilai dapat menjadi
dasar dalam mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)
serta berbagai program pemberdayaan lainnya.
Sementara itu, Pelaksana Harian
(Plh.) Kepala BPS Provinsi Kalimantan Selatan, Ahmad Mudzakkir, menjelaskan
bahwa DTSEN merupakan hasil integrasi sejumlah basis data nasional, antara lain
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaran Percepatan Penghapusan
Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Masyarakat yang ingin memeriksa
maupun mengusulkan perubahan data dapat memanfaatkan berbagai kanal yang telah
disediakan pemerintah, seperti aplikasi Cek Bansos, SIKS-CC, SIKS-NG, maupun
Call Center 171. Setiap usulan perubahan akan melalui proses verifikasi
lapangan sebelum dilakukan pemeringkatan ulang secara berkala oleh BPS.
Dalam kesempatan yang sama, BPS
Provinsi Kalimantan Selatan turut menyosialisasikan pelaksanaan Sensus Ekonomi
2026 (SE2026) yang saat ini sedang berlangsung. Sosialisasi tersebut mencakup
metode pendataan yang dilakukan melalui pendataan mandiri maupun kunjungan
langsung oleh petugas ke rumah tangga dan usaha (door to door) hingga 31
Agustus 2026. Melalui kegiatan ini, BPS akan mengumpulkan berbagai informasi
terkait kondisi usaha, karakteristik keluarga, serta keterangan individu yang
akan dimanfaatkan untuk mendukung penyediaan data sosial dan ekonomi yang lebih
akurat sebagai dasar perumusan kebijakan.
Selain membahas DTSEN dan SE2026,
BPS Provinsi Kalimantan Selatan turut memaparkan pemanfaatan data hasil sensus
serta Tabel Input-Output (I-O) dalam mendukung perencanaan pembangunan dan
peningkatan investasi daerah. Diskusi juga menyoroti pemanfaatan DTSEN dalam
pelaksanaan program Sekolah Rakyat, termasuk upaya meminimalkan exclusion
error agar bantuan dan layanan sosial dapat menjangkau kelompok sasaran
secara lebih tepat.
Melalui sinergi antara BPS,
pemerintah, DPR RI, dan berbagai pemangku kepentingan, kualitas data sosial ekonomi
nasional diharapkan semakin meningkat. Data yang akurat dan mutakhir menjadi
fondasi penting dalam penyusunan kebijakan yang efektif, tepat sasaran, serta
mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Selatan (BPS-Statistics Kalimantan Selatan Province) Alamat : Jl. Soekarno Hatta/Trikora No 7 Banjarbaru
Indonesia. Telepon : +62 511 6749001
Fax : +62 511 6749106 Email : [email protected]
Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik