Banjarbaru – Rudie Bayu, Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai pada Kantor Bea Cukai Banjarmasin, bersama rombongan beraudiensi ke Kantor BPS Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka silaturahmi sekaligus berkoordinasi terkait data usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Pertemuan berlangsung di ruang rapat pimpinan lantai dua BPS Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis 17 Maret 2022. Rombongan Bea Cukai disambut langsung oleh Kepala BPS Provinsi Kalimantan Selatan, Yos Rusdiansyah; Kepala Bagian TU, Ahmad Mudzakkir; serta fungsional statistisi ahli di Fungsi Statistik Distribusi BPS Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam sambutannya Yos Rusdiansyah menyampaikan tugas dan fungsi BPS dalam bidang statistik sesuai dengan Undang-Undang Statistik. BPS mempunyai tugas utama menyelenggarakan statistik dasar, melalui Sensus Penduduk, Sensus Pertanian dan Sensus Ekonomi. Selain itu terdapat pula kegiatan statistik berupa survei, seperti Survei Sosial dan Ekonomi Nasional (Susenas); Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas); Survei Biaya Hidup (SBH); dan survei-survei lainnya.
Terkait dengan data UMKM, BPS mengumpulkan data lengkap tersebut melalui Sensus Ekonomi. Kali terakhir Sensus Ekonomi dilaksanakan pada tahun 2016. Dalam kesempatan pertemuan ini, dipaparkan profil usaha mikro dan kecil di Kalimantan Selatan hasil dari SE 2016 lanjutan.