SITASI Melengkapi Indikator Sustainable Development Goals (SDG’s) Terkait Bidang Pertanian - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Selatan

Publikasi Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 - Tahap II telah terbit, silakan klik tautan berikut.

SITASI Melengkapi Indikator Sustainable Development Goals (SDG’s) Terkait Bidang Pertanian

SITASI Melengkapi Indikator Sustainable Development Goals (SDG’s) Terkait Bidang Pertanian

13 September 2021 | Kegiatan Statistik


Sektor Pertanian merupakan salah satu sektor yang krusial bagi Indonesia. Bagaimana tidak, hampir sepertiga penduduk Indonesia bertumpu pada sektor pertanian. Kondisi serupa juga terjadi di Kalimantan Selatan. Sejauh ini, masih ada beberapa indikator Sustainable Development Goals (SDG’s) terkait bidang pertanian yang tidak tersedia baik pada BPS dan kementrian/lembaga. Dengan demikian, tantangan kebutuhan data bidang pertanian untuk pembangunan menjadi semakin dinamis. Untuk menjawab tantangan tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan Survei Pertanian Terintegrasi yang kemudian disebut dengan SITASI 2021.

Secara umum, sasaran SITASI 2021 adalah menyediakan Minimum Set Core Data (MSCD) di bidang pertanian dan menyediakan data untuk mendukung pengukuran beberapa indikator SDG’s yang berhubungan dengan unit usaha pertanian yang menggunakan system berbasis teknologi yang terintegrasi pada beberapa tahapan proses survei. Unit statistik yang dicakup dalam SITASI 2021 adalah rumah tangga usaha pertanian (RTUP), usaha pertanian non rumah tangga (NRT) dan perusahaan. Unit statistik yang dikatakan sebagai NRT adalah unit usaha pertanian selain rumah tangga dan perusahaan seperti pondok pesantren yang mengusahakan sektor pertanian, panti asuhan yang mengusahakan sektor pertanian dan lainnya.

Dilaksanakan di seluruh provinsi di Indonesia, SITASI 2021 di Kalimantan Selatan memiliki petugas lapangan sebanyak 355 orang yang akan mendata 7.300 RTUP yang tersebar di seluruh kabupaten/kota. Untuk mendapatkan kesamaan konsep dan definisi dalam pendataan, petugas lapangan diberikan pelatihan yang diselenggarakan oleh seluruh kabupaten/kota pada rentang 6-17 September 2021. Tiga kuesioner yang digunakan dalam pendataan antara lain (1) Kuesioner modul KOR yang akan menghasilkan indikator terkait administrasi survei, produksi, organisasi produksi dan lainnya, (2) Kuesioner modul Ekonomi, yang akan mengumpulkan indikator biaya produksi, profitabilitas, produktivitas, dan lainnya, dan (3) Kuesioner odul mesin, peralatan dan aset (MPA), indikator yang dikumpulkan antara lain, input tenaga kerja, biaya tenaga kerja, upah dan pendapatan pekerja, tenaga kerja dan peralatan dan aset yang dikuasai atau dimiliki.

Tidak hanya menggunakan Paper and Pencil Interviewing (PAPI), beberapa survei BPS juga menggunakan Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) dan Computer Assisted Web Interviewing (CAWI) dalam pengumpulan data sebagai wujud adaptasi dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. SITASI2021 di Kalimantan Selatan menggunakan ketiga metode pengumpulan data tersebut dimana kabupaten/kota yang melakukan pendataan RTUP dan NRT dengan metode CAPI adalah Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, dan Kabupaten Hulu Sungai Utara, sedangkan kabupaten lainnya menggunakan metode PAPI. Adapun metode CAWI digunakan oleh seluruh kabupaten/kota untuk mendata perusahaan pertanian. Hadirnya SITASI 2021 diharapkan dapat menyediakan keseragaman metodologi pengumpulan data pertanian secara internasional, memenuhi kebutuhan data yang beragam,  meletakkan dasar sistem statistik pertanian yang efisien, melengkapi indikator SDG’s bidang pertanian serta bermanfaat sebagai bahan perencana pembangunan.

 

Oleh: Rismanto

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Selatan (BPS-Statistics Kalimantan Selatan Province) Alamat : Jl. Soekarno Hatta/Trikora No 7 Banjarbaru

Indonesia. Telepon : +62 511 6749001

Fax : +62 511 6749106 Email : bps6300@bps.go.id

bps6300@gmail.com

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik