30 Desember 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
Banjarbaru, 30 Desember 2024 – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur mengunjungi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Selatan untuk melaksanakan studi banding terkait teknik pengambilan sampel uji petik dalam pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Video Conference BPS Provinsi Kalimantan Selatan ini dihadiri oleh Tim BPK Kaltim yang terdiri atas Fadjar Prajidno (Pemeriksa Muda), Nur Wasilah (Pemeriksa Pertama), dan Achmad Arif Wijaya Kusuma (Pemeriksa Pertama). Dari pihak BPS Provinsi Kalsel, hadir Taufik Akbar (Pranata Komputer Madya), Abdurrahman (Statistisi Ahli Madya), dan Diyang Gita Cendikia (Statistisi Ahli Muda).
Tujuan utama kunjungan ini adalah untuk mendalami metodologi, teknik, dan tata cara pengambilan sampel yang relevan untuk uji petik dalam rangka pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah.
Tim BPS Provinsi Kalimantan Selatan memaparkan berbagai metode sampling, termasuk probability sampling dan non-probability sampling, serta langkah-langkah penarikan sampel, seperti pendefinisian populasi, penentuan sampling frame, metode sampel, ukuran sampel, hingga pemilihan sampel.
Diskusi berlangsung interaktif dengan membahas berbagai contoh kasus nyata yang memungkinkan penerapan teknik sampling tersebut. Di akhir kegiatan, Tim BPK Kaltim mengapresiasi paparan materi dan masukan yang diberikan oleh BPS Provinsi Kalsel.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara BPK dan BPS dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Selatan (BPS-Statistics Kalimantan Selatan Province) Alamat : Jl. Soekarno Hatta/Trikora No 7 Banjarbaru
Indonesia. Telepon : +62 511 6749001
Fax : +62 511 6749106 Email : bps6300@bps.go.id
bps6300@gmail.com
Tentang Kami